SIPPADU (Sistem Informasi...
24 Juli 2025
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sidoarjo
SIMBG adalah Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung. Ini adalah sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk mengelola proses perizinan dan pendataan bangunan gedung di Indonesia. SIMBG memfasilitasi pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), Rencana Teknis Pembongkaran (RTB), dan pendataan bangunan gedung.
Secara lebih rinci, SIMBG:
Memfasilitasi perizinan bangunan gedung:
SIMBG digunakan untuk mengajukan permohonan PBG, yang merupakan izin mendirikan bangunan, dan SLF, yang menyatakan bahwa bangunan tersebut layak fungsi.
Mempermudah proses perizinan:
SIMBG terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga memungkinkan pengajuan permohonan secara online dan lebih efisien.
Mendukung pendataan bangunan gedung:
Sistem ini juga digunakan untuk mendata berbagai informasi terkait bangunan gedung, termasuk data pemohon, data bangunan, dan data teknis bangunan.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas:
Dengan SIMBG, proses perizinan dan pendataan menjadi lebih transparan dan akuntabel karena semua informasi tercatat secara elektronik.
Membantu pemerintah daerah dalam pelayanan:
SIMBG menjadi alat bantu bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terkait bangunan gedung.