Struktur Organisasi Dinas...
23 Juli 2025
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sidoarjo
Berdasarkan Perbub Nomor 15 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisai, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sidoarjo, pasal 4 dan 5, rincian tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan PTSP adalah sebagai berikut:
DPMPTSP mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu, serta Tugas Pembantuan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
DPMPTSP mempunyai fungsi: