Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sidoarjo

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

  • 01 Januari 2022
  • 148 kali

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

PP ini mengatur mengenai Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko meliputi:

1) pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;

2) norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;

3) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem Online Single Submission/OSS;

4) tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;

5) evaluasi dan reformasi kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;

6) pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;

7) penyelesaian permasalahan dan hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan

8) sanksi.

(DOWNLOAD)