EVALUASI INTERNAL TW 1 2024
04 Mei 2026
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sidoarjo
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
PP ini mengatur mengenai Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko meliputi:
1) pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
2) norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
3) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem Online Single Submission/OSS;
4) tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
5) evaluasi dan reformasi kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
6) pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
7) penyelesaian permasalahan dan hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan
8) sanksi.
(DOWNLOAD)