Bupati Subandi Apresiasi...
27 November 2025
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sidoarjo
Kegiatan monitoring dan evaluasi ke Perusahaan PMA / PMDN untuk layanan “Prime Services” yang dilaksanakan berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yaitu: Pemetaan dan Investasi Data Izin Perusahaan Prime Service Tahun 2021, serta SK Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Kabupaten Sidoarjo Nomor : 188/55/438.5.16/2020 tentang Layanan Prioritas Perizinan atau (Layanan Prime Service) pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP di Kabupaten Sidoarjo. kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan antara lain:
di 3 (tiga) lokasi perusahaan layanan Prime Service yaitu:
Dalam kunjungan ke perusahaan-perusahaan tersebut ditanyakan pula beberapa hal terkait kondisi dilapangan dan hambatan dalam perusahaan tersebut. Dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi PMA / PMDN layanan Prime Service, akan dapat terwujud layanan prioritas prime service kepada para Investor / perusahaan serta dapat memberikan pendampingan Migrasi OSS Versi 1.1 ke OSS RBA.