Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sidoarjo

MONITORING dan EVALUASI Perusahaan PMA / PMDN Layanan PRIME Services di DPM-PTSP Sidoarjo.

  • 01 Oktober 2021
  • 57 kali

Kegiatan monitoring dan evaluasi ke Perusahaan PMA / PMDN untuk layanan “Prime Services” yang dilaksanakan berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yaitu: Pemetaan dan Investasi Data Izin Perusahaan Prime Service Tahun 2021, serta SK Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Kabupaten Sidoarjo Nomor : 188/55/438.5.16/2020 tentang Layanan Prioritas Perizinan atau (Layanan Prime Service) pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP di Kabupaten Sidoarjo. kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan antara lain:

  • Mewujudkan layanan prioritas prime services kepada investor / perusahaan yang telah ditetapkan sebagai perusahaan Prime Services.
  • Memetakan perusahaan prime services berdasarkan bidang usaha, investasi dan status perusahaan PMA / PMDN.
  • Melakukan pendampingan Migrasi dari OSS versi 1.1 ke Versi OSS-RBA yang terbaru dari Kementerian Investasi (BKPM).
  • Melakukan pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dari perusahaan kepada instansi Dinas Penanaman Modal & PTSP.
  • Menginventarisir permasalahan dari tiap perusahaan yang tergolong dalam layanan Prime Services di Kabupaten Sidoarjo.
  • Kegiatan monev perdana dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 23 September 2021

di 3 (tiga) lokasi perusahaan layanan Prime Service yaitu:

  • PT. SANTOS JAYA ABADI I
  • PT. SANTOS JAYA ABADI III
  • PT. SANTOS PREMIUM KRIMER

Dalam kunjungan ke perusahaan-perusahaan tersebut ditanyakan pula beberapa hal terkait kondisi dilapangan dan hambatan dalam perusahaan tersebut. Dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi PMA / PMDN layanan Prime Service, akan dapat terwujud layanan prioritas prime service kepada para Investor / perusahaan serta dapat memberikan pendampingan Migrasi OSS Versi 1.1 ke OSS RBA.