Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS)
Download Formulir Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS)Download Formulir Online DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo
Download Standar Pelayanan Non OSS-RBADownload Standar Pelayanan Non OSS-RBA
LAYANAN INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA(GRATIS)
Persyaratan :
- Surat Permohonan dan Formulir Izin Usaha Toko Swalayan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo bermeterai Rp.10.000,-;
- Nomor Induk Berusaha (NIB);
- Fotokopi Izin Usaha yang belum berlaku efektif dari OSS;
- P2R/Izin Lokasi/Persetujuan Izin Lokasi dari Pemerintah Daerah;
- Dokumen Lingkungan/ SPPL/UKL-UPL;
- Izin Mendirikan Bangunan atau bukti sewa menyewa bangunan/kantor/ruangan;
- Fotocopi bukti kepemilikan tanah (sertifikat tanah/ petok D/ letter C/ Akte jual beli Notaris/ surat keterangan waris/ surat hibah/ akte perjanjian sewa menyewa/ SPH dilampiri gambar situasi tanah/peta bidang dena dari BPN dengan di lampiri surat tanah yang di maksud/ surat pernyataan tidak keberatan tanahnya di pakai usaha ;
- Melampirkan UITS asli yang lama jika perpanjangan/perubahan.
- Melampirkan Rekomendasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo.
- Pakta Integritas tentang kebenaran dan keabsahan dokumen yang disampaikan ditandatangi oleh pimpinan/pemililk perusahaan diatas materai Rp.10.000,-;
- Bukti/keterangan lainnya (bila diperlukan).
Jangka waktu penyelesaian 7 hari kerja (Setelah Permohonan dinyatakan Lengkap dan Benar).